Notulensi Training Indonesia Bangun Desa
Selasa, 04 Junin 2013
Bersama Bpk. Dr. Abdul Munif
Materi ini diawali dengan
mengajak peserta pelatihan jalan-jalan ke Australia. Australia sangat melindungi daerahnya dari
hama dan penyakit. Australia merupakan negara yang sangat ketat dalam memanaj komoditas
pertaniannya. Banyak peraturan dan penjagaan yang ketat untuk kendaraan yang
masuk ke wilayah Australia yang daerahnya memang bebas dari hama yang
benar-benar terlindungi.
Untuk meyakinkan bahwa daerah itu bebas hama, mereka
menggunakan perangkap yang dicantumkan pada tanaman setiap jarak 100 m dan
diamati setiap bulan sekali.
Mereka bisa membangun daerah
bebas hama dari daerah yang tropis, kosong, dan daerah itu tidak dilalui dengan
jalur hama. Setiap pegawai difasilitasi dengan satu mobil dinas seperti pajero
yang didalamnya diisi dengan peralatan yang digunakan untuk kebutuhan
pertanian. Hasil pertanian dipanen dengan cara yang modern dan dikemas dengan
bantuan mesin dan dipantau oleh satu orang pegawai saja, lalu di sortir oleh
beberapa orang dan di packing dengan kemasan yang sudah tertera sehingga jika
ada komplain hama dari konsumen bisa langsung terdeteksi.
Kegiatan pengendalian hama
terpadu di Indonesia dilakukan karena telah terjadi resistensi (muncul hama
baru) dan penyakit sasaran, timbul hama sekunder (hama yang dulu dianggap tidak
penting sekarang menjadi hama), pencemaran lingkungan, keracunan pekerja, dan
residu pada bahan yang dipanen yang cukup membahayakan karena berkaiatan dengan
kesehatan makanan dan keamanan konsumen.
Pada tahun 1986 telah
ditemukan banyak hama yang disinyalir diakibatkan oleh penggunaan pestisida. Hama
itu menjadi resisten terhadap pestisida, munculnya hama sekunder yang
diakibatkan oleh perilaku manusia karena tidak setiap hewan itu menjadi hama,
akan tetapi akibat perilaku manusia bisa menjadikannya hama.
Efek penggunaan pestisida itu
bisa merugikan karena ongkos yang dikeluarkan lebih besar daripada hasil yang
didapatkan. Kegiatan perlindungan tanaman itu sejatinya dilakukan oleh petani. Kegiatan
PHT dilakukan agar petani paham, karena biasanya petani mengendalikan hama
didasarkan pada pengalaman. Inti kegaitan perlindungan tanaman adalah untuk (1)menjamin
keberlanjutan dan pemantapan ketahanan pangan, setidaknya perhitungan dari
hasil pertanian yang sudah diperkirakan di awal tanam tidak melenceng akibat
tanaman terserang hama. (2) meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk
pertanian (ekspor) dan mengurangi impor produk pertanian. Di luar negeri itu
petani tidak bisa langsung menjual hasil petani nya karena harus melalui kontrol
terlenih dahulu.
PHT itu sendiri merupakan sistem
penunjang pengambilan keputusan dalam memilih dan menerapkan taktik
pengendalian OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) yang dipadukan dalam strategi
pengelolaan tanaman.PHT dilakukan untuk memaksimalkan hasil produksi dengan
dampak negative yang seminimal mungkin. Tiga pokok tindakan perlindungan
tanaman, diantaranya:
1. Pencegahan masuknya OPT ke
dalam dan tersebarnya dari suatu area ke area lain di wilayah NKRI
2. Pengendalian
3. Eradikasi
Werang itu berasal dari
China. Banyak produk yang didatangkan dari negara luar sehingga hamanya masuk
ke Indonesia juga. Jika hama sudah masuk maka bisa dikendalikan, dan
selanjutnya di eradikasi. Dalam proses pencegahan banyak teknologi yang bisa
digunakan dianataranya dengan cara regulasi. Jenis tanaman yang berbeda membuat
perlakuan dan pengendalian hamanya juga berbeda. Manfaat PHT itu bisa menghemat
biaya, mengurangi resiko keracuanan petani, lingkungan bisa lebih terjaga
karena tidak pestisida oriented, nilai produk pertanian meningkat, dan
memperluas akses pasar.
Pengembangan PHT bisa
dilakuakan setelah dilakuakan dengan proses pengamatan, analisis ekosistem,
lalu mengambil keputusan mengenai produk apa yang digunakan untuk mengentaskan
hama dan pengendalian apa yang akan dilakukan baik dengan pestisida, genetik,
kultur teknis, fisik, dan teknologi lainnya. Tapi pada hakikatnya kita harus
mengenali terlebih dahulu jenis hama apa yang menimpa tanaman dan teknologi apa
yang tepat untuk mengendalikannya.
Kondisi perlindungan hama di
Indonesia terutama komoditas pertanian padi sudah sangat bagus dilakukan oleh
pemerintah. Biasanya petani yang menemukan hama bisa langsung melaporkan ke
kelompok tani dan selanjutnya di sampaikan pada Dinas terkait sesuai dengan
prosedur yang sudah ditentukan. Akan tetapi untuk komoditas selain pertanian
masih sangat lemah dan belum terorganisir. Banyak juga petani yang langsung
menangani hama dengan menggunakan pestisida karena tidak ada teknologi lain
yang secara cepat bisa menangani hama dengan baik dan kondisi tanah tetap
produktif.
*Mari belajar lebih giat… dan
temukan solusi terbaik untuk pengendalian hama di Indonesia yang cepat,
praktis, relatif mudah, dan tanah tetap prodiktif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar