Akidah Islam adalah prinsip utama dalam pemikiran Islami yang dapat membina
setiap individu muslim sehingga memandang alam semesta dan kehidupan dengan
kaca mata tauhid dan melahirkan konotasi-konotasi valid baginya yang
merefleksikan persfektif Islam mengenai berbagai dimensi kehidupan serta
menumbuhkan perasaan-perasaan yang murni dalam dirinya. Atas dasar ini, akidah
mencerminkan sebuah unsur kekuatan yang mampu menciptakan mu’jizat dan
merealisasikan kemenangan-kemenangan besar di zaman permulaan Islam.
Akidah telah berhasil melakukan perombakan besar dalam sisi ini. Di saat
masyarakat Jahiliah hanya mementingkan diri mereka dan kemaslahatannya, dengan
mengenal akidah, mereka relah mengorbankan
segala yang mereka miliki demi agama
dan kepentingan sosial. Akidah telah berhasil menghancurkan tembok pemisah yang
memisahkan antara ketamakan manusia akan kemaslahatan-kemaslahatan pribadinya
dan jiwa berkorban demi kemaslahatan umum dengan cara menumbuhkan rasa peduli
sosial dalam diri setiap individu.
Akidah telah berhasil menumbuhkan rasa peduli sosial ini dalam diri setiap
individu dengan cara-cara berikut: menumbuhkan rasa ikut bertanggung jawab
terhadap kepentingan orang lain, menanamkan jiwa berkorban dan mengutamakan
orang lain dan mendorong setiap individu muslim untuk hidup bersama.
Dari sisi lain, akidah telah berhasil merubah tolok ukur hubungan sosial
antar anggota masyarakat, dari tolok ukur hubungan sosial yang berlandaskan
fanatisme, suku, warna kulit, harta dan jenis kelamin menjadi hubungan yang
berlandaskan asas-asas spiritual. Yaitu takwa, fadhilah dan persaudaraan
antar manusia.
Akidah telah berhasil merubah kondisi pertentangan dan pergolakan yang
pernah melanda masyarakat insani menjadi kondisi salang mengenal dan tolong
menolong. Dengan ini, mereka menjadi sebuah umat bersatu yang disegani oleh
bangsa lain.
Di samping
itu, akidah Islam juga telah berhasil merubah tradisi-tradisi Jahiliah yang
menodai kehormatan manusia dan menimbulkan kesulitan. Makanya tidak salah salah
satu maudu yang di bawakan oleh Rasulullah untuk pertama kalinya membawakan
materi tentang akidah lalu ibadah dan akhlak. Darisini kita bisa mengambil uswah mengenai keberhasilan masyarakat
klasik dengan gaya kepemimpinan Rasulullah, karena apabila akidah telah
tertancap dalam hati sanubari maka akan dengan mudah kesadaran setiap insan
untuk melakukan kebaikan akan terwujud. Seperti pada saat itu lahir keluarga Ammar bin Yasir, Bilal bin Rabah di
samping Abu Bakar, Umar, Uthman, Ali serta Khadijah, Aisyah dan lain‐lain.
Masyarakat
(sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka),
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata
dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu
jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.[1]
Menurut
Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah
masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama.
Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka
berdasarkan kemaslahatan.
Pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan di mana masyarakat berinisiatif
untuk memulai proses kegiatan sosial untuk memperbaiki situasi dan kondisi diri
sendiri[1]. Pemberdayaan masyarakat hanya bisa terjadi apabila
warganya ikut berpartisipasi.[2]Upaya
pemberdayaan yang dapat dialkukan baik pemberdayaan individu, keluarga maupun
kelompok atau masyarakat adalah upaya mengembangkan mereka dari keadaan tidak
atau kurang berdaya menjadi mempunyai daya guna mencapai kehidupan yang lebih
baik. ( Isbandi R., 2003 : 55-63 )
Selanjutnya terkait dengan isu pemberdayaan dikenal dua
bentuk intervensi sosial yang dikembangkan guna meningkatkan taraf hidup
masyarakat yakni intervensi di tingkat mikro (individu, keluarga, dan
kelompok), dan intervensi makro (komunitas dan organisasi).[3]
Suatu usaha hanya berhasil dinilai sebagai
"pemberdayaan masyarakat" apabila kelompok komunitas atau masyarakat
tersebut menjadi agen pembangunan
atau dikenal juga sebagai subyek. Disini subyek merupakan motor penggerak, dan
bukan penerima manfaat (bahasa Inggris: beneficiaries) atau obyek
saja.
Bukan hal yang mudah ketika seseorang ingin mengembangakan
potensi masyarakat di suatu daerah karena akan banyak sekali tantangan dan
rintangan yang akan dihadapi. Butuh ilmu, kesungguhan, dan keseriusan dari
setiap komponen yang bersangkutan karena aspek yang satu dengan aspek yang
lainnya akan sangat berkaitan dan terikat. Dan yang lebih diutamakan adalah
penerapan akidah sejak dini sehingga ketika ilmu-ilmu lain atau konsep-konsep
baru ingin diterapkan sebagai pentuk pembangunan akan dengan sangat mudah
diterima oleh individu yang lebih dulu diterapkan akidah dalam hatinya. Apabila
satu individu sudah baik maka akan dengan mudah individu tersebut mempengaruhi
individu lain sebagai bentuk kepedulian antar sesama. Dan apabila satu kelompok
individu telah saling berinteraksi dan menerapkan aspek-aspek yang sangat
bermanfaat untuk perkembangan masyarakat dan proses pembangunan maka itu akan
mudah dan prospek keberhasilannya sangat tinggi. Hal ini telah dibuktikan pada
masa kepemimpinan Rasulullah SAW.
Pada masa sekarang ini, ketika arus media massa dan
elektronik tidak bisa dibendung lagi, fun, food, dan fashion dengan mudah mengubah pola pikir dan perilaku
masyarakat. Hal ini terjadi karena sebelumnya akidah yang dimiliki masyarakat
berbeda dengan hakikat akidah seutuhnya. Ini mengakibatkan perilaku masyarakat
yang tidak senonoh dan jauh dari nilai-nilai islam. Lebih jauh perilaku
masyarakat yang seperti itu memberikan pengaruh pada proses pembangunan di
sebuah negara khususnya Indonesia. Tidak sedikit ditemukan kasus-kasus yang tidak
wajar di meja para aparat pemerintahan, korupsi sudah tidak bisa terelakkan
lagi ditemukan disetiap pemerintahan, dan lemahnya akidah pun menimbulkan
penegakkan keadilan di sebuah negara tidak terkondisikan.
Untuk itu salah satu upaya untuk memajukan pembangunan dan
pemberdayaan masyarakat ke arah yang lebih baik dan maju, dibutuhkan penerapan
akidah yang kokoh, kuat, dan mumpuni, sehingga proses pembangunan baik yang
bersifat langsung maupun tidak langsung, dan pembangunan diberbagai bidang
apapun akan terealisasi dengan baik.
Wallahu
‘alam
Referensi
Roesmidi, Pemberdayaan
masyarakat, Bandung : Alqapprint, 2006.
Yusuf Qardhawi, Petunjuk
Jalan,
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta :
Yayasan Penerbit Universitas Indonesia, 1970.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar